Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengkampanyekan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui mobil pengeras suara (audio mobile) kepada warga Kota Kendari.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Sultra, Harmawati mengatakan kampanye bahaya narkoba tersebut dilakukan saat sosialisasi mengimbau warga di kota itu untuk mencegah penyebaran wabah virus Corona jenis baru atau COVID-19.
"Kegiatan ini merupakan arahan Kepala BNNP Sultra untuk memberikan informasi dalam upaya pencegahan bahaya narkoba dan pencegahan COVID-19," kata Harmawati, saat diwawancara via WhatsApp, di Kendari, Sabtu.
Harmajuga mengatakan bahwa kegiatan itu untuk melaksanakan arahan dan kebijakan dari pemerintah dan World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia.
"Jadi selain imbauan pencegahan COVID19, juga dilaksanakan penyebarluasan informasi dan edukasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba atau P4GN. Kami membagikan stiker 'Stop Narkoba' pada warga sekitar," tutur Harmawari.
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya menurunkan tujuh orang pegawai dengan berpindah-pindah tempat titik sasaran di antaranya kawasan BTN Green Boulevard, BTN Brish Town House dan BTN Baruga Permai. Selanjutnya BTN Beringin I Lepo-Lepo, BTN Baruga Nusantara, BTN Griya Baruga Indah dan BTN Baruga Griya Asri.
"Tentu harapan kami dengan kegiatan ini masyarakat memiliki ketahanan baik ketahanan agar tidak terpapar oleh virus Corona sekaligus memiliki imun dan pemahaman sehingga tidak menggunakan narkoba," ujarnya berharap.
BNN kampaye bahaya narkoba melalu "audio mobile" saat COVID-19
Sabtu, 6 Juni 2020 14:20 WIB