Banda Aceh (ANTARA) - Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyatakan bupati/wali kota dapat mengusulkan penggunaan hotel yang ada di daerahnya masing-masing sebagai tempat isolasi bagi Orang Tanpa Gejala (OTG) yang konfirmasi positif COVID-19.
“Gugus tugas nasional akan mengupayakan anggaran APBN untuk pembiayaan tempat isolasi OTG itu,” kata Nova Iriansyah Hal tersebut disampaikan Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah di sela-sela video conference dengan bupati/wali kota dan Forkopimda se Aceh di Banda Aceh, Jumat.
Ia menjelaskan Gugus Tugas Nasional Covid-19 telah mengusulkan agar daerah bisa menggunakan hotel sebagai tempat karantina bagi pasien positif COVID-19 berstatus OTG.
Ia mengatakan dalam rapat koordinasi virtual dengan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan serta Kepala Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo yang juga Ketua Gugus Tugas Nasional Covid-19,melalui jubirnya Jodi Mahardi mengatakan pihaknya menginginkan agar pasien berstatus OTG dapat dirawat di pusat karantina supaya tidak berpotensi menularkan kepada keluarga mereka.
Lokasi yang diusulkan menjadi pusat-pusat karantina adalah hotel bintang 2 atau 3.
Ia mengatakan saat itu Doni Monardo juga mengatakan, pemanfaatan hotel untuk sebagai tempat karantina dapat menjadi solusi terhadap tingginya okupansi ruang ICU di rumah sakit.
“Tentang kesiapan hotel saya sudah berkoordinasi dengan daerah, apabila anggaran daerah kurang kami bisa membantu untuk menyediakan dengan rekomendasi Puskesmas setempat,” kata Doni saat itu.
Selain itu, Nova mengatakan, Menko juga berpesan agar gubernur mengarahkan bupati dan wali kota, untuk mengkonsolidasikan seluruh ASN.
“Bagi ASN yang punya penyakit penyerta dilarang bekerja di kantor dan bekerja work form home selama tiga bulan sampai akhir tahun nanti.” Katanya.
Gubernur: Bupati/Wali kota dapat usulkan hotel tempat isolasi OTG
Jumat, 18 September 2020 19:02 WIB