Calang (ANTARA) - Sebuah vidio yang berdurasi 24 detik yang menyatakan pihak RSUD Teuku Umar Calang Kabupaten Aceh Jaya tidak melayani pasien beredar di sejumlah media sosial.
Dalam rekaman video tersebut nampak seorang pasien yang sedang terbaring di ruang IGD RSUD Teuku Umar Calang dengan kondisi sesak nafas telah terpasang alat bantu pernafasan serta infus.
Pihak managemen RSUD Teuku Umar Calang melalui Humasnya dr. Halim saat di konfirmasi menyampaikan kalau pasien tersebut merupakan berinisial B warga Desa keutapang Kecamatan Krueng Sabee dan saat ini tinggal bersama anaknya di Desa Alue piet Kecamatan Krueng Sabee.
"Pasien itu masuk pada tanggal (5/10/2020) dua hari lalu sekitar pukul 02.00 Wib dini hari dan pasien tersebut sudah ditangani untuk penanganan pertama baik itu oksigen pemasangan infus dan saat itu menunggu foto rotgen,"kata dr.Halim, Rabu.
Ia menjelaskan hasilnya keluar pada pagi hari dan berdasar hasil rapid tes memang pasien non reaktif namun berdasarkan gejala klinis apa yang dikeluhkan pasien dan berdasarkan hasil rotgen pasien tersebut mengarah ke suspek COVID-19.
"Jadi dari tim dokter mengedukasi keluarga untuk sementara waktu pasien akan dirawat di ruang isolasi pinere, sambil menunggu hasil swab karena ada prosedur sesuai SOP dan menjaga juga para dokter dan perawat kita agar kita tidak kecolongan lagi yang awalnya di anggap biasa ternyata positif, ini juga harus kita perhatikan," kata dr Halim.
Ia menambahkan kalau yang memvideo tersebut datang sekitar pukul 7.20 wib pagi dengan sedikit emosi karena mendengar cerita dari keluarga lain kalau pasien di nyatakan COVID-19.
"Padahal bukan kami nyatakan COVID-19 namun sesuai dengan SOP pasien yang suspec ke arah tersebut dilakukan isolasi dulu mungkin ini miskomunikasi, kalau dibilang tidak dilayani itu tidak benar karena semua sudah kita pasang," kata dr. Halim.
dr Halim menyampaikan kalau pihaknya mengetahui beredar video tersebut semalam sedangkan pasien tersebut sudah mulai membaik diruang pinere.
"Pihak keluarga tidak mau menanda tangani inform consen itu memang semua pasien menanda tangani tersebut karena berkaitan dengan penaganan dan juga peraturan tertentu bagi pasien dan kalau pasien suspeck COVID-19 ada poin lain dalam inform consen tersebut yang lebih ketat salah satu yang jadi miskomunikasi adalah ada poin jika pasien suspeck dan sudah keluar hasil swab positif meninggal dunia maka akan ditangani sesuai dengan prosedur COVID-19, hal itu yang membuat keluarga keberatan,"kata dr Halim.
Ia menuturkan tidak mungkin pasien suspeck digabung dengan pasien yang lain karena ditakutkan jika terbukti positif nanti akan berpengaruh kepada pasien lain.
"Saat ini pasien sudah membaik di ruang pinare, kita sangat memprioritaskan setiap pasien yang datang ke RSUD, dan kami rasa salah jika berpersepsi jika RSUD Teuku Umar tidak menangani pasien,"kata dr Halim.