Cianjur (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cianjur, Jawa Barat, mengecam dan tidak melarang warga Cianjur untuk melakukan boikot produk dari Prancis sebagai bentuk protes terhadap pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Marcon yang sudah melecehkan agama islam dengan menghina Nabi Muhammad SAW.
"Kami tidak melarang pemboikotan sebagai bentuk protes dan kemarahan umat islam dunia atas pernyataan Presiden Prancis, kami juga merasa sakit atas pernyataan yang dikeluarkan Presiden Prancis. Bahkan kami tidak melarang aksi unjukrasa selama dilakukan secara damai dan tertib," kata Ketua MUI Cianjur, Abdul Rauf di Cianjur Senin.
Ia menjelaskan, sesuai fatwa MUI Pusat, semua MUI baik tingkat pusat, provinsi maupun kota mengecam pernyataan yang dikeluarkan Presiden Prancis terkait karikatur Nabi Muhammad SAW. Sehingga fatwa tersebut berlaku bagi MUI di seluruh Indonesia.
Sementara ratusan umat muslim di Cianjur, menggelar aksi unjukrasa damai di depan Masjid Agung, Cianjur, dengan cara membakar foto Presiden Prancis Emmanuel Macron sebagai bentuk kemarahan atas pernyataannya yang dinilai menistakan agama islam dengan menghina Nabi Muhamad SAW, aksi tersebut dijaga ketat aparat kepolisian dari Polres Cianjur.
Ketua Front Pembela Islam (FPI) Cianjur, Habib Hud Al Idrus di Cianjur Senin, mengatakan pembakaran foto tersebut dilakukan sebagai bentuk kebencian umat islam khususnya di Cianjur terhadap pernyataan Presiden Prancis yang menghina Nabi Muhammad SAW.
"Siapa saja yang menghina nabi kami, adalah musuh kami. Kami akan terus menggelar aksi, sampai Predisen Prancis, mencabut pernyataannya dan meminta maaf pada umat Islam se dunia. Bahkan kami akan menggelar aksi gabungan se Indonesia, kalau tidak dipenuhi," katanya.
Bahkan dalam orasi yang dilakukan secara bergantian itu, mengimbau warga Cianjur dan Indonesia pada umumnya untuk memboikot seluruh produk asal Prancis, sampai orang nomor satu di negara tersebut, meminta maaf secara terbuka terhadap seluruh umat Islam dunia.
Aksi unjukrasa damai yang berlangsung hingga sore itu, menyebabkan kemacetan di sejumlah jalur protokol, setelah menggelar aksi dengan membakar foto Presiden Prancis, massa membubarkan diri, di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian dari Polres Cianjur, hingga akhirnya sejumlah jalur protokol kembali lancar dilalui kendaraan dari kedua arah.
MUI mengecam dan tidak melarang warga boikot produk Prancis
Senin, 2 November 2020 18:47 WIB