Suka Makmue (ANTARA) - Sejumlah warga Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Aceh melakukan aksi pemblokiran badan jalan menuju ke lokasi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 Nagan Raya.
“Aksi ini diduga terkait tuntutan ganti rugi pembebasan lahan dan persoalan debu,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno SIK di Suka Makmue, Selasa pagi.
Menurutnya, aksi protes tersebut sudah terjadi sejak Senin malam dan warga bertahan di sekitar lokasi menuju pintu masuk ke PLTU 3-4 Nagan Raya di kawasan Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya.
Kapolres Risno menegaskan para sebetulnya pihak sudah pernah melakukan musyawarah terkait persoalan ini.
Akan tetapi, kata kapolres, ada pihak diduga yang tidak berkomitmen dengann hasil musyawarah, sehingga masyarakat melakukan aksi protes.
“Lagi kita usahakan agar pihak Pak Adi (kontraktor) ada yang menemui masyarakat,” kata Kapolres Risno menegaskan.
Tuntut ganti rugi, Warga blokir akses ke lokasi proyek PLTU 3-4 Nagan Raya
Selasa, 1 Desember 2020 9:32 WIB