Calang (ANTARA) - Kasus kekerasan seksual yang dilakukan kepada anak dibawah umur meningkat pada tahun 2020 dibandingkan tahun 2019 lalu.
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Jaya melalui Kasi Pidana Umum Ahmad Buchori menyampaikan kasus pencabulan anak dibawah umur hingga Desember tahun 2020 yang masuk kekejaksaan ada 6 kasus dan itu meningkat dibandingkan tahun 2019 lalu yang hanya ada 4 kasus.
“Kasus pelecehan seksual tahun 2020 lalu capai 6 kasus, ini termasuk meningkat,” kata Ahmad Buchori saat di jumpai Antara di ruang kerjanya, Rabu.
Ia menambahkan sedangkan kasus anak yang berhadapan dengan hukum pada tahun 2020 lalu sesuai dengan data ada 4 kasus, sehingga jika dijumlahkan kasus anak berhadapan dengan hukum dan kasus anak sebagai korban yang di tangani oleh pihaknya ada 10 kasus.
“Untuk kasus anak berhadapan dengan hukum ini ada campuran ada kasus pencurian dan lainnya,” kata Ahmad Buchori.
Ia menambahkan selain itu untuk kasus perempuan sendiri pada tahun 2020 juga ada beberapa kasus yaitu perempuan sebagai pelaku ada 7 kasus
Kasus pencabulan anak dibawah umur di Aceh Jaya meningkat pada tahun 2020
Rabu, 6 Januari 2021 14:45 WIB