Banda Aceh, 30/10 (Antaraaceh) - Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh periode 2014-2019 menetapkan alat kelengkapan dewan berupa enam fraksi beserta unsur pimpinannya.
Ketua Panitia Khusus Tata Tertib DPRK Banda Aceh Irwansyah di Banda Aceh, Kamis, mengatakan penetapan fraksi dan pimpinannya dilakukan dalam sidang paripurna dewan.
"Ada enam fraksi yang ditetapkan. Penetapan fraksi beserta pimpinan ini merupakan hasil kerja panitia khusus tata tertib dewan sejak dilantik sebulan lalu," kata Irwansyah.
Enam fraksi DPRK Banda Aceh tersebut, yakni Fraksi Partai Demokrat dengan anggota lima orang dan diketuai Royes Ruslan. Fraksi Partai Nasdem beranggotakan empat orang dengan ketua fraksi T Iqbal Djohan.
Kemudian, Fraksi Partai Aceh diketuai Bunjamin dengan anggota empat orang. Fraksi PKS diketuai Irwansyah dengan anggota enam orang. Anggota Fraksi PKS terdiri empat orang dari PKS dan dua dari Partai Gerindra.
Berikutnya Fraksi Persatuan Pembangunan Amanat Indonesia yang merupakan gabungan anggota dewan dari PPP, PAN, dan PKPI. Fraksi beranggota tujuh orang dan diketuai Ilmiza Saaduddin Djamal.
Serta Fraksi Partai Golkar dan PDA yang beranggotakan anggota DPRK Banda Aceh dari Partai Golkar dan Partai Damai Aceh, partai lokal di Aceh. Fraksi beranggotakan empat orang ini diketuai Iskandar Mahmud dari Partai Golkar.
"Selain menetapkan enam fraksi dewan, sidang paripurna juga menyepakati dua catatan penting dalam tata tertib DPRK Banda Aceh," ungkap Irwansyah yang juga politis Partai Keadilan Sejahtera atau PKS tersebut.
Dua catatan tersebut, kata dia, yakni mengatur soal pergantian sekretaris dewan. Berdasarkan kesepakatan, setiap pergantian sekretaris dewan harus mendapat persetujuan pimpinan dan Badan Musyawarah DPRK Banda Aceh.
Catatan lainnya, kata dia, disepakati bahwa jumlah komisi dan mitra kerjanya sama dengan alat kelengkapan dewan periode 2009-2014. Artinya, jumlah komisi di DPRK Banda Aceh tetap empat, yakni Komisi A, B, C, dan D.
"Komisi tetap sama dengan periode lalu. Komisi dewan ini akan ditetapkan dalam sidang paripurna Jumat (31/10)," ungkap Irwansyah, yang juga Ketua Fraksi PKS.
Selain komisi, sebut dia, sidang paripurna DPRK Banda Aceh juga akan menetapkan Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Legislasi, serta Badan Kehormatan Dewan.
"Setiap fraksi diminta menyerahkan nama-nama yang masuk dalam komisi maupun badan kelengkapan dewan untuk ditetapkan pada sidang paripurna," ungkap Irwansyah.
Pewarta : M Haris SA
DPRK Banda Aceh Tetapkan Enam Fraksi
Kamis, 30 Oktober 2014 15:43 WIB
