Meulaboh (ANTARA) - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Barat menyatakan tidak agar menggelar Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2021, sebagai upaya mendukung pemerintah mengatasi pandemi COVID-19 di Tanah Air.
“Jadi supaya menghindari adanya kerumunan dan mencegah penularan COVID-19, kami menyatakan tidak akan menggelar kegiatan apa pun terkait HPN pada tahun ini,” kata Pengurus Balai PWI Kabupaten Aceh Barat Deni Sartika di Meulaboh, Rabu malam.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya organisasi kewartawan tersebut dalam mendukung penuh upaya pemerintah, dalam meningkatkan kewaspadaan ditengah pandemi saat ini.
Selain itu, kata dia, keputusan untuk tidak menggelar HPN pada tahun 2021 ini dilakukan guna mencegah adanya kerumunan, menjaga jarak, serta menghindari pelanggaran protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.
Deni Sartika juga menambahkan pihaknya tetap mendukung langkah pemerintah dan Pengurus PWI Pusat yang menggelar Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2021 secara virtual atau secara daring.
Seperti diketahui, pelaksanaan Peringatan HPN 2021 dicanangkan sebagai HPN pertama yang diselenggarakan secara virtual oleh PWI Pusat dan diikuti secara serentak oleh seluruh PWI Provinsi, PWI Kabupaten dan Kota serta konstituen Dewan Pers lainnya.
Diantaranya seperi SMSI, AMSI, ATVSI, ATVLI, SPS, PRSSNI, PPPI, SGP, PFI dan ditargetkan akan diikuti secara virtual oleh sepuluh ribu wartawan dari seluruh Indonesia.
Langkah ini diambil akibat pandemi COVID-19 yang belum memperlihatkan tanda-tanda akan berakhir dalam waktu dekat.
“Intinya kami sepakat dengan keputusan PWI Pusat yang menggelar HPN 2021 secara virtual atau daring,” kata Deni Sarika menegaskan.
Cegah kerumunan, PWI Aceh Barat tegaskan tidak gelar HPN 2021 ditengah pandemi
Rabu, 20 Januari 2021 22:54 WIB