Lhokseumawe (ANTARA) - Kantor Desa Paya Bili, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe yang disegel warga akibat protes transparansi pengelolaan dana desa akhirnya dibuka setelah dilakukan mediasi.
Camat Muara Dua Heri Maulana di Lhokseumawe, Rabu, mengatakan pihaknya telah membuka segel Kantor Desa Paya Bili usai melakukan mediasi antara warga dan perangkat desa setempat.
"Alhamdulillah, segel kantor sudah dibuka, sekarang Warga Desa Paya Bili dapat kembali memanfaatkan dan menjalankan roda pemerintahan seperti biasa,"kata Heri Maulana.
Terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Kepala Desa Paya Bili Muhammad Suheri, Heri Maulana menyebutkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti dan melaporkan ke pimpinan.
"Laporan warga atas dugaan kepala desa melakukan pelanggaran dalam pengelolaan dana desa, sudah kita tindak lanjuti, dalam waktu dekat ini akan diaudit oleh Inspektorat," katanya.
Heri Maulana mengharapkan kepada masyarakat agar tetap tenang dan bertindak sesuai koridor hukum yang berlaku.
"Kami mohon masyarakat jangan melakukan tindakan diluar koridor hukum yang ada, biar nanti pihak inspektorat yang mengaudit dugaan penyelewengan terhadap pengelolaan dana desa,"kata Heri Maulana.
Segel kantor desa akhirnya dibuka
Rabu, 24 Februari 2021 21:58 WIB