Banda Aceh (ANTARA) - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Aceh mengawasi rencana lanjutan pembangunan Instalansi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Gampong (desa) Pande Kota Banda Aceh karena banyak ditemukan situs sejarah seperti nisan makam raja dan ulama Aceh masa lampau.
"Kita akan memantau dan evaluasi dari sisi Pemerintah Banda Aceh yang memanfaatkan Gampong Pande sebagai tempat IPAL. Karena situs cagar budaya harus diselamatkan dan dilestarikan," kata Kepala BPCB Aceh Nurmatias, di Banda Aceh, Minggu.
Nurmatias mengatakan, peninggalan sejarah memang harus diselamatkan, tetapi disisi lain pembangunan IPAL juga menjadi pertimbangan, karena itu diperlukan penyelarasan antara dua kepentingan tersebut.
Menurutnya, salah satu langkah yang bisa ditempuh Pemerintah Kota Banda Aceh terhadap dua persoalan tersebut yakni melakukan kajian Hiratege Impact Assesment (Penilaian dampak warisan), sehingga bisa diambil sebuah kesimpulan.
Nurmatias menjelaskan, kajian penilaian dampak warisan itu diperlukan untuk mengetahui dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat pembangunan di lokasi peninggalan sejarah.
"Kalau dari sisi kami harus membuat kajian HIA (Hiratege Impact Assesment) nya dulu, sehingga kita bisa memberikan rekomendasi apakah dilanjutkan atau pembangunan IPAL dipindahkan," ujarnya.
Namun, lanjut Nurmatias, sejauh ini Pemerintah Banda Aceh belum melakukan kajian secara mendalam terhadap lokasi penemuan situs sejarah tersebut. Maka dari itu, ia berharap segera dilakukan kajian supaya masyarakat menerima informasi yang baik terkait wacana pembangunan IPAL tersebut.
"Penelitian itu belum ada, harapan kita kajian ini harus didahulukan dalam proses pengambilan keputusan, apakah peninggalannya kita selamatkan atau mungkin perlu direvitalisasi," demikian Nurmatias.
Untuk diketahui, Pemerintah Kota Banda Aceh pada 2017 lalu menghentikan sementara pembangunan IPAL yang berada di Gampong Pande Kecamatan Kutaraja Banda Aceh.
Penghentian itu terpaksa lakukan karena banyak penemuan situs sejarah seperti batu nisan yang diduga milik para raja-raja masa kerajaan Aceh tepatnya di lokasi pembangunan instalasi tersebut.
Kini, Pemerintah Banda Aceh menyatakan kembali melanjutkan pembangunan proyek IPAL tersebut dengan tetap memperhatikan situs sejarah yang ditemukan di lokasi.
BPCB awasi pembangunan IPAL Banda Aceh di lokasi situs sejarah
Minggu, 28 Februari 2021 16:33 WIB