Bireuen (ANTARA) - Sebanyak 300 kilogram lebih mie basah diduga mengandung formalin dan boraks ditemukan pada sejumlah pedagang di Kompleks Pasar Matang Geulumpang Dua Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh.
“Ada sekitar 300 kilogram mie basah yang kita amankan dari sejumlah pedagang di Pasar Matang Geulumpang Dua Bireuen,” kata Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Bireuen Aceh Azhar, Selasa.
Menurutnya, temuan tersebut ditemukan setelah tim gabungan terdiri dari Badan Pengawasan Obat dan Makan (BPOM) Aceh, Polda, Dinas Kesehatan Bireuen, Disperindagkop UKM dan Polres Bireuen melakukan razia ke daerah ini.
Azhar menjelaskan, temuan mie basah diduga mengandung formalin dan boraks tersebut diketahui setelah petugas dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Aceh, melakukan pemeriksaan sampel di empat pengusaha mie basah di daerah ini.
Ada pun lokasi temuan tersebut, kata dia, berada di Kompleks Pasar Ikan dan Kompleks Terminal Matang Geulumpang Dua Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen.
BPOM temukan 300 Kg mie basah diduga mengandung formalin dan boraks di Bireuen
Selasa, 30 Maret 2021 15:11 WIB