Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjamin biaya perawatan korban luka ringan maupun berat akibat gempa bumi yang berpusat di wilayah Kabupaten Malang pada Sabtu sekitar pukul 14.00 WIB.
"Para korban luka dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang dan semua biaya menjadi tanggungan pemprov," ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa ditemui usai menggelar rapat koordinasi penanganan gempa bersama pejabat Forkopimda di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Sabtu malam (10/4).
Terkait jumlah korban luka ringan hingga berat yang dirawat di RSSA Malang, kata dia, sampai saat ini berjumlah 11 orang.
Sedangkan, beberapa korban luka ringan lainnya dirawat di Puskesmas masing-masing tempat tinggal.
"Saya (Ahad), akan memastikan kembali datanya dan melihat ada berapa yang terkonfirmasi dirawat di rumah sakit," ucap Gubernur Khofifah.
Orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut juga akan meninjau langsung sejumlah titik bencana dan menemui warga terdampak.
"Saya akan mendatangi dua kecamatan di Lumajang yang dampaknya parah, yaitu di Pronojiwo dan Tempursari. Tapi sebelum ke sana, saya mau melihat kondisi di Ampelgading, Kabupaten Malang," katanya.
Sesuai data dari Pusdalops PB Provinsi Jawa Timur hingga Ahad, 11 April 2021 pukul 01.13 WIB, tercatat korban luka ringan 32 orang, korban luka sedang dua orang, korban luka berat satu orang, rumah rusak ringan 706 unit, rumah rusak sedang 205 unit, rumah rusak berat 79 unit, serta fasilitas umum rusak 119 unit.
Gempa bumi mengguncang wilayah Kabupaten Malang, dengan magnitudo 6,7 yang kemudian diperbarui menjadi magnitudo 6,1 yang berpusat di wilayah Kabupaten Malang, Sabtu, pukul 14.00 WIB, di 90 kilometer barat daya Kabupaten Malang dengan kedalaman 25 kilometer.
Akibat gempa tersebut, total 16 kabupaten/kota di Jatim terdampak kerusakan, yaitu Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Blitar, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Gresik, Kota Blitar, Kota Malang, Kota Kediri, Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Ponorogo.
Kemudian, Kabupaten Jember, Kabupaten Tulungagung, Kota Batu, Kabupaten Nganjuk, serta Kabupaten Pacitan.
Jatim jamin biaya perawatan korban luka akibat gempa
Minggu, 11 April 2021 8:46 WIB