Padang, (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengatakan tidak melakukan penyekatan perjalanan darat antardaerah dalam provinsi di Sumatera Barat saat mudik Lebaran 2021.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Satake Bayu di Padang, Jumat, menegaskan tidak ada penyekatan dan pembatasan bagi masyarakat yang akan mudik lokal.
Namun, petugas meminta masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan tidak melakukan kerumunan.
Ia berharap masyarakat mematuhi aturan tersebut jika melakukan mudik lokal antarkota/kabupaten di wilayah Sumatera Barat.
Untuk pemudik dari luar provinsi, lanjut dia, pihaknya akan melakukan penyekatan di wilayah perbatasan. Hingga saat ini masih berlangsung di 10 pos yang lokasinya berbatasan langsung dengan provinsi tetangga.
Menurut dia, langkah ini untuk memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19 dan menyembuhkan serta menekankan kasus kematian.
Sebelumnya, pada hari pertama pelaksanaan penyekatan, Polda Sumbar telah meminta 165 unit kendaraan putar balik di pos perbatasan.
Kendaraan yang diputar balik itu terdiri atas 68 sepeda motor, 75 mobil pribadi, 14 bus, dan delapan travel.
"Itu semua hasil rekap dari petugas di pos perbatasan Sumbar pada hari pertama larangan mudik," jelasnya.
Ia menyebutkan jumlah pemudik yang terpantau naik kendaraan dan mencoba masuk wilayah Sumbar mencapai 3.263 orang. Namun, mereka gagal karena disekat di perbatasan.
"Di perbatasan 10 lokasi penyekatan anggota standby. Polri ada sebanyak 225 personel, dari TNI 38 personel, satpol PP 48 personel, dan lainnya 50 personel," katanya.