Sebanyak 81 imigran etnis Rohingya dari Myanmar yang terdampar di Pulau Idaman, Desa Kuala Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur direlokasi ke tempat penampungan di Medan, Sumatera Utara.
Relokasi difasilitasi lembaga pengungsi internasional UNHCR dan Organisasi Migran Internasional (IOM), Rabu malam, menggunakan bus. Proses relokasi mendapatkan pengawalan ketat aparat keamanan.
"Ada 24 personel, termasuk TNI dikerahkan mengawal dan mengamankan proses pemindahan imigran Rohingya ke Medan," kata Kepala Bagian Operasi Polres Aceh Timur AKP Salmidin.
Staf Protection Associate UNHC menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur atas bantuan yang diberikan kepada imigran Rohingya yang terdampar di pulau tanpa penghuni tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur yang telah memfasilitasi, baik selama di penampungan sementara di Pulau Idaman, bahkan saat pemindahan mereka ke Medan," kata Oktina Hafanti.
Ke-81 imigran etnis Rohingya tersebut terdampar di Pulau Idaman, Jumat (4/6) dini hari. Mereka terdampar di pulau tanpa penduduk tersebut setelah kapal motor mereka mengalami kerusakan mesin.