Meulaboh (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh meningkatkan pengawasan terhadap orang asing ditengah pandemi COVID-19, guna menghindari penyalahgunaan Visa kunjungan saat berada di Tanah Air.
“Salah satu bentuk pengawasan yang kita lakukan, yakni dengan menggelar komunikasi bersama TNI, Polri, kejaksaan, pemerintah daerah dan pihak kecamatan agar pengawasan terhadap orang asing semakin mudah dilakukan,” kata Kepala Kantor Imigasi Meulaboh Azhar seusai menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) di Meulaboh, Rabu.
Menurutnya, pelaksanaan rapat tersebut sebagai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan koordinasi dalam melaksanakan tugas pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Aceh Barat secara optimal dan tepat sasaran.
Dalam kegiatan ini, kata Azhar, seluruh instansi terkait menyamakan persepsi tentang keberadaan orang asing dimulai dari pengumpulan data berjenjang, yang dimulai dari tingkat desa.
Sehingga nantinya seluruh instansi di wilayah Kabupaten Aceh Barat, dapat terus berkomunikasi terkait keberadaan orang asing, baik sebagai pekerja maupun sebagai wisatawan.
Azhar berharap rapat Tim PORA Kabupaten Aceh barat menjadi wadah untuk melaksanakan pengawasan orang asing sampai ke tingkat kecamatan yang berada di seluruh Kabupaten Aceh Barat, tuturnya.
Imigrasi tingkatkan pengawasan orang asing ditengah pandemi COVID-19
Rabu, 16 Juni 2021 11:28 WIB