Banda Aceh (ANTARA) - Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menyambut baik kebijakan Presiden Joko Widodo untuk mempermudah perizinan usaha bagi masyarakat, salah satunya dengan sistem perizinan online terpadu atau Online Single Submission (OSS) berbasis risiko.
“Kita sangat mendukung, masyarakat yang mau memulai usaha skala kecil atau UMKM, cukup memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) saja. Dengan OSS prosesnya cepat,” kata Aminullah Usman, di Banda Aceh, Selasa.
Aminullah mengatakan, OSS berbasis risiko merupakan reformasi yang sangat signifikan dalam hal perizinan usaha di Indonesia. Di mana dapat dilakukan secara online dan terintegrasi dengan paradigma berbasis risiko.
"Hal ini tentu sangat sesuai dengan kondisi di pandemi COVID-19, saat ini yang mengharuskan kita membatasi kontak fisik," ujarnya.
Aminullah menyampaikan, dengan OSS tersebut, maka bisa memastikan izin usaha yang bernilai di bawah Rp 5 miliar tidak dibebankan biaya atau gratis.
Kemudian, mengenai biaya tidak lagi menjadi momok bagi UMKM, karena sesuai arahan Presiden, salah satu intisari UU Cipta Kerja adalah kemudahan berusaha.
"Untuk UMKM yang dulu batasnya Rp 500 juta, sekarang jadi Rp 5 miliar, dan itu semua (perizinan usaha) gratis,” kata Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh itu.
Dalam kesempatan ini, Aminullah juga mengimbau agar masyarakat, khususnya para pengusaha, investor, dan pelaku UMKM dapat memanfaatkan OSS ini secara optimal.
"OSS merupakan layanan super mudah, tujuannya untuk meningkatkan volume investasi dan membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya," ujarnya.
Sejalan dengan arahan presiden, lanjut Aminullah, pihaknya akan terus memangkas aturan yang bisa menghambat perizinan berusaha dan investasi di Banda Aceh.
“Dengan begitu, iklim usaha semakin kondusif, UMKM terus tumbuh, dan lapangan kerja juga akan terbuka seluas-luasnya,” demikian Aminullah.
Presiden keluarkan kebijakan permudah izin usaha, begini tanggapan Aminullah Usman
Selasa, 10 Agustus 2021 15:29 WIB