Belfast (ANTARA) - Polisi Irlandia Utara mengatakan pada Kamis (16/9) bahwa pihaknya telah mendakwa dua pria atas pembunuhan pada 2019 terhadap jurnalis Lyra McKee di Londonderry, yang kematiannya memicu kemarahan di wilayah yang dikelola Inggris itu.
Kedua pria tersebut, berusia 21 dan 33 tahun, juga didakwa melakukan kerusuhan dan kepemilikan senjata api dengan niat membahayakan nyawa, kata Dinas Kepolisian Irlandia Utara dalam sebuah pernyataan.
Orang-orang itu akan diadili pada Jumat, kata pernyataan itu.
IRA Baru, salah satu dari sejumlah kecil kelompok yang menentang perjanjian damai 1998 yang mengakhiri tiga dekade konflik antara penentang dan pendukung pemerintahan Inggris, mengatakan salah satu anggotanya menembak mati wartawan berusia 29 tahun itu.
Penembakan itu terjadi ketika mereka melepaskan tembakan ke arah polisi selama kerusuhan yang sedang disaksikan McKee.
Polisi mendakwa seorang pria berusia 52 tahun atas pembunuhan McKee tahun lalu, sambil mengatakan lebih dari satu orang terlibat dalam kejahatan itu dan pria yang melepaskan tembakan yang membunuh wartawati itu masih buron.
Sumber: Reuters