Sigli (ANTARA) - Tiga peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 Kabupaten Pidie positif COVID-19 akan mengikuti ujian ulang kata pejabat setempat.
“Salah satu kewajiban bagi peserta SKD CPNS 2021 adalah Swab Test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau Rapid Tes Antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum mengikuti tes CASN,” Kata Kepala BKPSDM Pidie Mulyadi Nurdin, di Sigli, Kamis.
Mulyadi Nurdin menjelaskan sesuai dengan Surat Nomor peg.800/2300/2021, dari kewajiban tersebut ada beberapa peserta SKD yang positif COVID-19 dan mereka bisa mengikuti tes ulang.
“Ujian ulang bagi peserta positif COVID-19 akan dijadwalkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN),” katanya.
Peserta yang ikut SKD CPNS Pidie 2.048 orang dari total 2.344 orang pelamar dan 293 orang tidak hadir.
Ia mengatakan untuk hasil ujian dan jumlah peserta yang lulus sesuai kriteria sedang dalam rekapan panitia.
“Peserta yang lulus ke tahapan berikutnya akan segera diumumkan kembali," Kata Mulyadi.
Diketahui untuk formasi umum, nilai ambang batas atau passing grade tes SKD CPNS 2021 ditetapkan sebesar 65 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 80 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 166 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Ia menambahkan Seleksi CPNS dijamin bersih, transparan, tidak ada ruang bagi calo untuk mengiming-iming akan mengurus kelulusan peserta.
"Semua peserta akan lulus jika nilai memenuhi kriteria nantinya, jadi peluang lulus terbuka bagi semua peserta," kata Kepala BKPSDM Pidie.