Sabang (ANTARA) - Pemerintah Kota Sabang mendapat penghargaan sebagai Kota Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sabang Faisal Azwar, Jumat, mengatakan penghargaan tersebut merupakan yang perdana diterima daerah Pulau Weh itu dalam tahun ini berdasarkan penilaian kinerja tahun 2020.
"Tentunya perolehan ini merupakan hasil dari menguatnya peran seluruh pihak dalam memenuhi hak dan melindungi anak-anak di Kota Sabang," kata Faisal Azwar.
Ketua Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Sabang itu menyebutkan bahwa Sabang menerima penghargaan KLA dari Kementerian PPPA bersamaan dengan 275 kabupaten/kota lain di Indonesia.
Melalui penghargaan itu, kata Faisal, Sabang juga mendapatkan Dana Alokasi Khusus Non Fisik tahun 2022 sebesar Rp451 juta untuk Pelayanan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
"Penghargaan ini diberikan kepada Kota Sabang karena kita mempunyai komitmen yang tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh tim dari Kementerian PPPA, kementerian lembaga dan tim Independen," katanya.
Ia menjelaskan KLA merupakan program Kementerian PPPA dalam upaya mewujudkan suatu daerah untuk menjamin pemenuhan dan perlindungan hak anak.
Penghargaan ini diberikan kepada kota yang mampu merencanakan, menetapkan serta menjalankan seluruh program pembangunannya dengan berorientasi pada hak dan kewajiban anak, katanya.
Terkait perencanaan sebuah kota, kata dia, diperlukan partisipasi dari anak-anak agar perencanaan konsep Kota Layak Anak dapat mengakomodasi kebutuhan anak dengan baik. Partisipasi anak dalam perencanaan kota telah berkembang menjadi semakin populer di kota-kota.
"Hal ini dimaksudkan agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Kriteria anak disini adalah semua warga negara sejak ia berada di dalam kandungan hingga usia 18 tahun. Semuanya sangat penting direncanakan," katanya.
Indikator pemenuhan hak anak yang sekaligus juga dengan
indikator kota layak anak, yang terdiri dari kelembagaan dan lima klaster hak anak yang meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya dan perlindungan khusus, demikiannya.
Pemko Sabang terima penghargaan kota layak anak
Jumat, 15 Oktober 2021 16:59 WIB