Lusi (37) salah seorang penumpang di Meulaboh, Minggu mengatakan LJUN tingkat SD dan sederajat dari Kabupaten Simeulue tersebut akan diantarkan langsung ke Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh untuk pemeriksaan.
"Kami dari Dinas Pendidikan Simeulue dan mobil yang kami carter ini bukan mobil rental biasa tapi khusus mengantarkan dokumen negara ke Banda Aceh. Tidak tahu kenapa rombongan kami dihadang oleh sopir mobil L-300 dan mobil kami diambil," katanya saat ditemui di terminal Bus Meulaboh.
Selain membawa dokumen penting, rombongan Dinas Pendidikan Simeulue itu juga ditugaskan membawa 13 orang siswa/i mengikuti perlombaan festival lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) bersama dengan tiga orang pendamping di Banda Aceh.
Rombongan tersebut mendarat Minggu pagi di Dermaga Taluk Labuhan Haji Barat, Kabupaten Aceh Selatan, setelah menempuh 10 jam perjalanan laut mengunakan kapal ferry kemudian rombongan dijemput dua unit mobil membawa rombongan tersebut.
Sesampainya di wilayah Meulaboh, kedua unit mobil tersebut sempat dikejar dengan mobil L-300 yang menduga bahwa travel berplat hitam tersebut membawa penumpang umum, akhirnya dihentikan di kawasan Desa Suak Raya, Kecamatan Johan Pahlawan.
"Setelah dikejar mobil diambil dan dibawa ke terminal Bus Meulaboh, semua ban mobil dikempeskan sehingga kami terlantar. Padahal sore ini kami harus sudah sampai ke Banda Aceh untuk mengikuti perlombaan anak-anak," katanya.
Tidak lama berselang aparat kepolisian berseregam lengkap dipersenjatai langsung turun ke lokasi terminal Bus Meulaboh dan kemudian membawa mobil yang disandra para sopir untuk diproses di Mapolres Aceh Barat bersama dengan sejumlah sopir yang menangkap.
Sekitar 1,5 jam di Mapolres mobil tersebut akhirnya dilepas dan semua penumpang dari Kabupaten Simeulue dibawa kembali dengan dua unit mobil tersebut menuju Banda Aceh.
"Kami sudah berangkat dengan mobil ini tadi, semoga saja anak-anak tidak terlambat sampai ke Banda Aceh untuk mengikuti perlombaan," katanya menambahkan.
Sementara itu sopir L-300 tetap akan melakukan penangkapan setiap mobil travel berplat hitam membawa penumpang umum karena itu merupakan pelanggaran dan sudah ada nota kesepakatan pemerintah yang turut direstui Kapolda Aceh.
"Kami tetap menahan mobil travel illegal karena sudah ada kesepakatan bersama, kalau kedepan kami temukan lagi mobil-mobil yang sama dengan sopir yang sama maka tidak segan-segan kami akan membakar," kata Amri salah seorang sopir menambahkan.
