Banda Aceh (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Nazaruddin Dek Gam mendukung penuh upaya advokasi yang sedang dilakukan organisasi pers di Aceh terhadap perkara pembakaran rumah wartawan di Aceh Tenggara.
"Saya mengapresiasi langkah ini. Saya yakin Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar mampu menuntaskan kasus pembakaran rumah wartawan di Aceh Tenggara itu,” kata Dek Gam, di Aceh Besar, Selasa.
Hal itu disampaikan Nazaruddin Dek Gam saat menerima audiensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, di kawasan Pantai Riting, Leupung, Aceh Besar.
Seperti diketahui, kasus pembakaran rumah Asnawi Luwi, salah seorang wartawan di Aceh Tenggara pada 30 Juli 2019, kini ditangani Ditreskrimmum Polda Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, mengatakan pelimpahan dilakukan bukan karena ketidakmampuan Polres Aceh Tenggara dalam menuntaskan kasus pembakaran rumah wartawan tersebut. Namun, karena pertimbangan novum (alat bukti baru) yang mengharuskan untuk didalami dan dipelajari lebih lanjut.
Selain itu, Nazaruddin Dek Gam juga menyambut baik komitmen PWI Aceh untuk bermitra dalam hal penguatan kapasitas wartawan dalam bidang hukum. Bahkan, dalam waktu dekat, pihaknya bersama PWI akan menggelar sosialisasi empat pilar Kebangsaan.
Selain itu, Dek Gam dan PWI Aceh juga bersepakat akan menggelar sosialisasi hukum kepada wartawan di Aceh.
"Saya mendukung program PWI dan Komisi III DPR-RI punya program empat pilar kebangsaan yang dapat disosialisasikan kepada jurnalis di Aceh," ujarnya.
Dikatakannya, kegiatan sosialisasi empat pilar kebangsaan sangat bermanfaat bagi wartawan, karena dapat menambah wawasan. Selain itu, kata Nazaruddin, Komisi III DPR-RI juga dapat bekerjasama dalam sosialisasi hukum kepada wartawan.
"Sosialisasi hukum ini dapat diisi oleh para pemateri dari lembaga penegak hukum seperti kepolisian maupun kejaksaan. Sehingga dapat memperkuat kapasitas wartawan dalam bidang hukum," kata Dek Gam.
Sementara itu, Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memperkuat pemahaman dan pengetahuan wartawan di bidang hukum.
"Tentunya selain memiliki pemahaman tentang hukum, wartawan juga harus selalu patuh terhadap kode etik jurnalistik," kata Nasir Nurdin didampingi wakil ketua bidang pembelaan wartawan Azhari.
Dalam audiensi yang dirangkai dengan diskusi ringan tentang hukum itu, Nasir Nurdin juga menuturkan, PWI Aceh periode ini didominasi pengurus dari kalangan milenial atau wartawan yang kompeten dan masih muda.
"Semua bidang digerakkan untuk mewujudkan program yang bermanfaat bagi wartawan PWI Aceh dan publik," demikian Nasir Nurdin.
Ditemui PWI Aceh, Dek Gam dukung advokasi kasus pembakaran rumah wartawan
Rabu, 12 Januari 2022 0:30 WIB