Meulaboh (ANTARA) - Badan Pelaksana Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJAMSOSTEK) mendorong Pemerintah Kabupaten Aceh Barat agar dapat memberikan perlindungan kepada tenaga kerja non formal di daerah ini, sebagai upaya untuk memberikan perlindungan kepada mereka.
“Tenaga kerja merupakan sektor yang perlu mendapat perhatian lebih oleh pemerintah daerah, mengingat jumlah tenaga kerja pelaku sektor non-formal yang cukup banyak di wilayah Aceh Barat,” kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Meulaboh Achmad Ramli, Selasa.
Guna mewujudkan adanya perlindungan kepada tenaga kerja di sektor non formal, pihaknya mendorong Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk bersinergi, dalam rangka perlindungan tenaga kerja seperti dari kalangan petani dan nelayan, yang merupakan mata pencaharian mayoritas di Kabupaten Aceh Barat.
Ia menjelaskan, dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan dan Rp200.000 per tahun atau dengan anggaran Rp1 miliar, Pemkab Aceh Barat sudah bisa mendaftarkan kurang lebih sekitar 5.000 tenaga kerja non-formal.
Ada pun manfaat yang akan diraih dengan program tersebut, kata dia, maka pekerja non formal akan mendapatkan manfaat program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Sementara itu, Bupati Aceh Barat H Ramli MS mengatakan pihaknya menyambut baik upaya BPJAMSOSTEK yang menyarankan agar pemerintah daerah, memberikan perlindungan kepada tenaga kerja non-formal seperti petani, nelayan dan pekerja di sektor lainnya.
“Tentunya kami sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh BPJAMSOSTEK Meulaboh, selaras dengan keinginan kami untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh Barat,” katanya.
Namun, kata dia, pendaftaran calon peserta pekerja di sektor non-formal di Aceh Barat akan disesuaikan terlebih dahulu dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah, tuturnya.
BP Jamsostek dorong petani dan nelayan di Aceh Barat miliki jaminan sosial
Selasa, 15 Februari 2022 23:01 WIB