Jakarta (ANTARA) - Selain menjaga kesehatan fisik, penting juga mengelola stres agar pikiran terjaga dengan baik di tengah pandemi, kata Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan dr. Imran Agus Nurali, Sp. KO.
“Mengelola stres itu banyak cara ya. Masing-masing kembangkanlah hobinya. Hobi melukis, hobi menyanyi, hobi mengurus tanaman. Itu cara-cara mengelola stres, termasuk istirahat. Ini adalah salah satu protokol kesehatan yang perlu kita teruskan di masa pandemi,” ujar Imran, dikutip dari keterangan resmi, Kamis.
Mengelola stres juga bisa dilakukan dengan cara beristirahat dengan cukup. Di masa pandemi, tidak sedikit orang yang bekerja dari rumah tetapi melupakan istirahat. Padahal di tengah kesibukan bekerja, istirahat juga perlu dilakukan.
Imran juga mengingatkan untuk disiplin menerapkan GERMAS alias Gerakan Masyarakat Sehat. GERMAS adalah gerakan nasional dari pemerintah yang berfokus pada kesehatan jangka panjang, meliputi aktivitas fisik teratur 30 menit setiap hari yang meningkatkan denyut nadi, perbanyak konsumsi buah dan sayur, cek kesehatan berkala, jaga kebersihan diri dan lingkungan serta edukasi informasi kesehatan.
Protokol kesehatan juga perlu terus dijaga dan kewaspadaan tidak boleh menurun.
“Pada dasarnya kita tetap perlu menjaga protokol kesehatan 5M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan melakukan vaksinasi). Selain itu, penting juga untuk melakukan juga olahraga, istirahat, dan makan makanan bergizi agar imunitas tubuh tetap terjaga,” tutur Imran.
Bukan hanya selama pandemi COVID-19, setelah pandemi turun, standar protokol kesehatan untuk cuci tangan dan menggunakan masker tetap perlu dilakukan di masa depan. Cuci tangan penting untuk mencegah berbagai penyakit dan menjaga kebersihan. Sementara menggunakan masker bisa mencegah penularan penyakit TBC (tuberkulosis) maupun paparan asap rokok yang tidak baik untuk sistem pernapasan.
Kemenkes ajak kelola stres untuk jaga pikiran di tengah pandemi
Kamis, 17 Februari 2022 8:12 WIB