Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Banda Aceh kembali melayani permohonan paspor bagi calon jamaah haji (CJH) setelah sebelumnya terhenti karena pandemi COVID-19.
Kepala Subseksi Pelayanan Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh Ibrahim Darussalam Siregar di Banda Aceh, Selasa, mengatakan pelayanan paspor calon jamaah haji dilakukan program Eazy Passport.
"Pelayanan tersebut melalui program Eazy Passport tersebut dilakukan melalui di Kantor Kementerian Agama Banda Aceh. Ini memudahkan calon jamaah haji membuat paspor," kata Ibrahim Darussalam Siregar.
Ibrahim Darussalam Siregar mengatakan Eazy Passport merupakan program jemput bola melayani pembuatan paspor calon jamaah haji. Pelayanan tersebut dilakukan secara kolektif.
"Dalam pelayan tersebut, petugas melayani 36 pemohon paspor dengan rincian 35 penggantian paspor dan satu permohonan baru. Para pemohon paspor tersebut terdiri dari para CJH keberangkatan 2020 dari Kota Banda Aceh," kata Ibrahim Darussalam Siregar.
Ibrahim Darussalam Siregar mengatakan pelayanan pembuatan paspor tersebut dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai bagian dari upaya memutuskan rantai penyebaran COVID-19.
Pelayanan paspor jemput bola tersebut, kata Ibrahim Darussalam Siregar, merupakan bentuk sinergisitas antarinstansi untuk tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Selain memudahkan masyarakat, pelayanan kolektif dan langsung pada titik lokasi seperti ini, dapat mengurai antrean layanan di kantor imigrasi, apalagi dengan meningkatnya permohonan paspor seiring dibukanya kembali ibadah umrah” kata Ibrahim Darussalam Siregar.