Banda Aceh (ANTARA) - Plt Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Safaruddin menegaskan bahwa pihaknya bakal menyampaikan tuntutan mahasiswa terkait kenaikan bahan bakar minyak (BBM) ke Pemerintah Pusat untuk kemudian menjadi pertimbangan nasional.
"Jadi atas nama lembaga DPRA, mutlak kami setuju ikut petisi yang kalian gaungkan hari ini untuk disampaikan ke nasional," kata Safaruddin, di Banda Aceh, Senin.
Hal itu disampaikan Safaruddin saat menerima aksi seribuan mahasiswa Aceh dan menandatangani petisi tuntutan yang disampaikan pendemo, di gedung DPR Aceh.
Salah satu poin dalam petisi mahasiswa tersebut yakni meminta DPR Aceh untuk mendesak Pemerintah Pusat menurunkan harga BBM dan PPN yang diputuskan tanpa melibatkan elemen masyarakat.
Kemudian, mereka juga meminta DPR Aceh untuk meminta Pemerintah Pusat kembali menstabilkan harga pangan dan sembako, hingga penuntasan permasalahan kelangkaan minyak solar dan pertalite di Aceh.
Safaruddin menyampaikan, pihaknya bersama komisi di DPRA juga telah menerima aspirasi dan audiensi sekelompok masyarakat mengenai persoalan tersebut, dan telah dibahas bersama.
"Insyaallah minggu depan akan ada pemberitaan yang kami sampaikan terkait advokasi yang telah dilakukan oleh DPR Aceh," ujarnya
Atas nama lembaga DPR Aceh, lanjut Safaruddin, dirinya meminta dukungan mahasiswa dan masyarakat Aceh dalam mengadvokasi isu nasional ini, karena itu semangat dari semuanya terus disampaikan dan jangan berhenti melakukan aksi-aksi lainnya.
"Suara kalian juga suara kami, daerah pemilihan kami juga merasakan sama seperti apa yang kalian dengungkan hari ini. Jadi tidak ada panggung sandiwara, kami sampaikan apa adanya," demikian Safaruddin.
Untuk diketahui, seribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Aceh melakukan aksi unjuk rasa ke gedung DPR Aceh sebagai bentuk kekecewaan terhadap dinaikkannya harga BBM Pertamax hingga Rp12.500 per liter.
Kedatangan para mahasiswa ini disambut langsung oleh Plt Ketua DPRA Safaruddin, Wakil Ketua II Hendra Budian serta sejumlah wakil rakyat lainnya.
Aksi tersebut mendapatkan pengawalan ketat aparat keamanan gabungan kepolisian dan petugas Satpol PP Banda Aceh.
Setelah tuntutan dan petisi mereka ditandatangani pimpinan DPR Aceh, massa dari berbagai kampus itu kemudian membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 18.00 WIB.