Pewarta : Syaiful Hakim
Jakarta, 7/1 (Antaraaceh) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menegaskan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan dijemput paksa jika kembali mangkir dalam pemanggilan ketiga mendatang.
"Kami akan memanggil ulang. Di dalam KUHAP, dimungkinkan kami memanggil orang secara patut. Kalau pada saat panggilan secara patut tiga kali tidak datang, maka mohon maaf saya (KPK) akan jemput paksa, siapa pun orang dibelakangnya," kata Abraham usai menghadiri rapat pimpinan Kementerian Pertahanan di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa.
Abraham menjelaskan pemanggilan paksa dilakukan sesuai aturan berlaku dan prinsip equality before the law (kesetaraan dalam hukum).
Abraham mengungkapkan pihaknya belum mengetahui kapan penyidik akan kembali melakukan panggilan. Namun dirinya mengingatkan Ketua Umum Pergerakan Pemuda Indonesia (PPI) tersebut untuk memenuhi panggilan KPK pada saatnya nanti.
ANAS URBANINGRUM AKAN DIJEMPUT PAKSA
Selasa, 7 Januari 2014 19:34 WIB