Bali (ANTARA) -
Direktur Utama Jasa Raharja (Dirut) Rivan Purwantono, menjelaskan rekayasa lalu lintas diperlukan untuk mengantisipasi dan sekaligus mitigasi risiko berupa tindakan terencana dan berkelanjutan
“Rekayasa lalu lintas diperlukan untuk mengantiipasi dan sekaligus mitigasi risiko berupa tindakan terencana dan berkelanjutan,” katanya dalam konfrensi pers di Bali, Senin.
Hal itu, kata dia dilakukan untuk mengurangi dampak bahkan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di Bali pada umumnya dan di lokasi perhelatan KTT G20 yang akan dihadiri
sedikitnya 20 kepala Negara dan utusan khusus negara-negara asing.
Prinsipnya, kata dia, seluruh potensi hambatan KTT G20 akan diatasi.Dengan slogan Safety First, didukung teknologi Tilang Elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang digunakan Korlantas Polri.
Sementara itu kata dia, Jasa Raharja nantinya juga akan memanfaatkan sistem teknologi Monitoring Data Kecelakaan (MONIKA) yang merupakan integrasi pertukaran data antara Korlantas Polri dan
Jasa Raharja.
Sementara untuk KTT G20 Di Badung Bali, pelayanannya akan menjadi prioritas utama karena menyangkut acara kenegaraan yang tentunya mempengaruhi reputasi Indonesia di mata dunia.
Peninjauan pengamanan lalu lintas KTT G20 dilakukan di Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Nusa Dua Bali. "Adapun peninjauan yang dilakukan di antaranya jalur masuk dan keluar, infrastruktur jalan, lokasi parkir, hingga teknis drop off," kata dia.
Dirut Jasa Raharja: Rekayasa lalulintas mitigasi risiko KTT G20
Jumat, 27 Mei 2022 16:42 WIB