Lhokseumawe (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara melalui Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan meminta peternak di daerah itu tidak panik dengan adanya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak karena penyakit tersebut bisa disembuhkan.
"Peternak tidak perlu panik karena hewan ternak yang terpapar PMK bisa disembuhkan dan juga dagingnya juga layak untuk dikonsumsi," kata Sekretaris Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Aceh Utara Muzakir di Lhokseumawe, Kamis.
Muzakir mengatakan peternak dapat memeriksa secara mandiri jika ada hewan ternak terindikasi terjangkit PMK. Pemeriksaan dilakukan melalui sejumlah pengamatan dengan mata seperti mengamati mulut dan bagian kaki.
Jika dari pengamatan awal, ternak mengalami gejala mirip terjangkit PMK, kata Muzakir, peternak bisa melakukan upaya preventif seperti memisahkan ternak yang mengalami gejala PMK dengan ternak yang sehat.
"Jika menemukan ada ternak yang mengalami gejala mirip PMK, segera melaporkan kepada petugas kesehatan hewan setempat agar mendapat penanganan dan pencegahan sesegera mungkin," kata Muzakir.
Selanjutnya, kata Muzakir, melakukan penyemprotan disinfektan di kandang hewan ternak untuk membunuh bakteri dan virus agar tidak menular kepada ternak lainnya.
"Namun sebelumnya, bersihkan kotoran hewan terlebih dahulu. Ini upaya pencegahan yang dilakukan karena virus dan bakteri tidak bisa dilihat secara kasatmata," kata Muzakir.
Muzakir mengatakan pihaknya mencatat sebanyak 3.011 ekor ternak di Kabupaten Aceh Utara terindikasi PMK. Hewan ternak terindikasi PMK terdiri 2.590 ekor sapi dan 421 ekor kerbau.
"Sebanyak 604 ekor ternak dinyatakan sembuh, sementara dua ekor kerbau dan seekor sapi mati akibat terindikasi penyakit mulut dan kuku," kata Muzakir.
Muzakir mengatakan pihaknya terus berupaya menangani wabah penyakit mulut dan kuku. Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Aceh Utara juga membutuhkan obat-obatan ternak dan peralatannya untuk menangani wabah tersebut.
"Kami juga menunggu pendistribusian vaksin dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian untuk diberikan kepada hewan ternak yang sehat. Sedangkan untuk hewan yang sakit difokuskan pada penyembuhannya," kata Muzakir.
Peternak diminta tidak panik dengan wabah PMK
Kamis, 2 Juni 2022 19:42 WIB