"Setiap tahun kasus narkoba naik dan ini menjadi tantangan dan tugas kita semua untuk terus berupaya mencegah dan memberantas narkoba," kata Kapolres Aceh Tengah AKBP Dodi Rahmawan di Takengon, Selasa.
Ia menjelaskan kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan pihaknya dalam memerangi peredaran narkoba yang semakin tahun angka penguna dan pengedar narkoba secara nasional cenderung meningkat.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam bentuk spanduk yang berisi harapan dan imbauan terkait perang terhadap narkoba yang dilanjutkan dengan petandatanganan spanduk.
Para pimpinan SKPK serta seluruh peserta upacara HUT Pemadam Kebakaran ke 97 di lapangan Sanggamara yang terdiri dari personil TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, Tagana, dan anggota Indonesia Offroad Federation (IOF) turut memberikan tanda tangan dukungan.
Dalam kegiatan pencegahan dan pemberantasan narkoba tersebutjuga hadir Wakil Bupati Aceh Tengah H Khairul Asmara, Dandim 0106 Aceh Tengah Letkol Arm Ferry Ismail dan perwakilan dari Pengadilan Negeri Takengon.
Menurut dodi, pencegahan penggunaan barang haram tersebut harus dimulai dari diri dan keluarga masing-masing. Apa bila ada keluarga yang terindikasi menggunakan narkoba untuk segera dilaporkan, agar bisa dilakukan upaya rehabilitasi.
"Narkoba adalah musuh bersama, jadi semua pihak harus berkomitmen memberantas narkoba" demikian Dodi.