Lhokseumawe (ANTARA Aceh) - Pemerintah Kota Lhokseumawe menilai aktivitas dan perilaku seks di kalangan anak-anak banyak dipengaruhi oleh tontonan atau tayangan yang berbau pornografi melalui berbagai sarana teknologi informasi.
"Hasil pemeriksaan terhadap pelaku pelanggaran khalwat atau mesum untuk katagori usia anak-anak dominan motivasinya karena pernah melihat tayangan pornografi," kata Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam dan Kebijakan Daerah (PSIKD) pada Badan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe Muhammad Nasir di Lhokseumawe, Selasa.
Dikatakan, dari berbagai keterangan yang dihimpun oleh petugas Wilayatul Hisbah (polisi syariat Islam) Kota Lhokseumawe, kasus pelanggaran syariat Islam jenis khalwat banyak melibatkan pelaku dibawah usia 18 tahun.
Ia menyatakan, sejumlah remaja yang terlibat kasus pelanggaran khalwat mengaku pernah melihat tayangan tersebut dilayar monitor baik handphone, laptop dan perangkat komunikasi lainnya.
"Umumnya, mereka mengaku pernah melihat tayangan porno tersebut, baik melalui HP maupun perangkat elektronik lainnya, sehingga memberi dampak dan kesan bagi mereka dan menirunya. Bahkan, di HP kerap kita jumpai gambar-gambar porno," ucap Nasir.
Lebih lanjut ungkapnya, pelanggaran syariat Islam bidang khalwat dilakukan di rumah dan di lokasi-lokasi yang sepi, mulai dari bercumbu hingga melakukan hubungan yang belum saatnya.
Sementara itu, mengenai peran orang tua pelanggar khalwat, ungkap M Nasir lagi, masih minim, bahkan, orang tua atau wali ada yang tidak mengetahui cara mengoperasikan alat-alat komunikasi seperti HP, sehingga tidak mengetahui aktivitas putra-putrinya dengan alat komunikasi tersebut.