Sigli (ANTARA) - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie Jaya (Pijay) menyatakan kasus pengeroyokan yang menyebabkan Ilyas Ahmad merenggang nyawa di Desa Mesjid Tuha Kecamatan Meureudu dipicu salah paham.
Kasat Reskrim Polres Pijay, Iptu Dedi Miswar Jumat mengatakan pemicu salah paham tersebut karena saling tuduh-menuduh atas raibnya dua jerigen BBM milik warga.
"Atas tuduhan itu hingga membuat Pelaku ZN(29) dan AL (23) menyerang Ilyas di kediamannya saat sedang istirahat," kata Iptu Dedi Miswar.
Saat pelaku menyerang korban, kebetulan di lokasi di Gampong Masjid Tuha Kecamatan Meureudu juga ada Yusrizal sedang nongkrong.
Akibat penyerangan itu, Ilyas dinyatakan meninggal dunia akibat terkena tusukan benda tajam dan ditemukan di kebun warga wilayah setempat pada Sabtu (8/10).
Sementara, Yusrizal harus dilarikan dan di rawat di rumah sakit akibat menderita luka dan memar di sekujur tubuhnya.
Iptu Dedy Miswar mengatakan pada berita sebelumnya, polisi sempat mengamankan tiga pelaku yang diduga kuat terlibat dalam perbuatan tersebut.
"Ternyata hanya dua pelaku saja ZN dan AL sedangkan HN tidak terlibat dan sudah kita bebaskan," katanya.
Kini dua pelaku dijerat dengan pasal berlapis, sebab tindakan para pelaku telah menyebabkan orang lain meninggal dunia, yakni dijerat Pasal 351 ayat 3, jo 354, jo 338 dengan ancaman paling berat 15 tahun pidana penjara.