Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Sebanyak 15 mahasiswa Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Darussalam, Banda Aceh, akan mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kebangsaan di Kepulauan Riau pada 21 Juli sampai 28 Agustus 2016.
"Peserta yang akan mewakili Unsyiah telah melalui proses seleksi yang ketat sehingga terpilihlah 15 orang dari berbagai program studi," kata salah satu peserta KKN Kebangsaan Fachrul Siregar di Banda Aceh, Rabu.
Ia mengatakan, KKN Kebangsaan akan diikuti oleh 62 perguruan tinggi dari seluruh Indonesia serta Universitas Teknologi Malaysia (UTM).
Fachrul menjelaskan, delegasi dari Unsyiah dan berbagai perguruan tinggi tersebut akan ditempatkan di beberapa desa yang ada dalam wilayah Kota Batam, Kabupaten Lingga, Kabupaten Bintan dan Kabupaten Karimun dengan tuan rumah KKN kebangsaan pada tahun tersebut yakni Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah).
Ada pun 15 delegasi dari universitas "Jantong Hatee" rakyat Aceh itu adalah Rahmatun Fauza (Agribisnis), Mulkan Kautsar (Ilmu Tanah), Suci Iman Akbar (Sosiologi), Rizka Amalia (Ilmu Komunikasi), Teuku Muktasim (Ilmu Hukum), Isra Safriani (Budidaya Perairan) dan Heni Rizky Yunamora H (Pendidikan Dokter Hewan).
Selanjutnya, Gita Annisa Desiana (Pendidikan Kimia), Nurul Fadhilah (PGSD), Asy-Syifa Fauzia (Pendidikan Dokter), Fachrul A Siregar (Akuntansi), Muazzinah (Ekonomi Pembangunan), Anumsah (Manajemen), Febrina Rahmayani (Teknik Geofisika) dan T Muhammad Hijria (Informatika).
"Kami ingin dalam KKN Kebangsaan ini dapat memperkenalkan Unsyiah dan Aceh kepada seluruh mahasiswa Indonesia serta pemerintah dan masyarakat Kepri," katanya.
KKN Kebangsaan pertama kali diadakan di Universitas Hasanuddin Makassar pada 2013 dan Unsyiah pernah menjadi tuan rumah KKN Kebangsaan tahun 2015.
Kegiatan tersebut merupakan perwujudan dari semangat dalam pengembangan kegiatan KKN dan kolaborasi antarperguruan tinggi yang ditindaklanjuti dalam satu wadah kegiatan yang bersifat nasional.
KKN Kebangsaan setara dengan mata kuliah KKN di perguruan tinggi yang ada di Indonesia sehingga nilai yang didapat mahasiswa dalam KKN Kebangsaan ini dapat menjadi nilai mata kuliah KKN di perguruan tinggi yang bersangkutan.