Simeulue (ANTARA) - Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan Kabupaten Simeulue, Aceh, menyatakan 980 hektare lahan perkebunan sawit di kabupaten kepulauan itu akan diremajakan.
Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan Simeulue, Hasrat Abubakar didampingi Kepala Bidang Perkebunan Alfianto di Simeulue, Kamis, mengatakan peremajaan dilakukan melalui program peremajaan sawit rakyat (PSR).
Usulan PSR tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Pertanian RI. Tinggal lagi menunggu persetujuan kementerian. Kalau sudah disetujui, program ini akan dilaksanakan," kata Hasrat Abubakar.
Hasrat Abubakar mengatakan awalnya PSR di Kabupaten Simeulue hanya diberikan untuk luas 500 hektare. Namun, tingginya permintaan masyarakat untuk peremajaan tanaman sawit, maka diusulkan penambahan luas lahan PSR.
"Minat masyarakat Simeulue mengikuti PSR cukup tinggi, sehingga awalnya 500 hektare, maka bertambah menjadi 980 hektare," kata Hasrat Abubakar menyebutkan.
Hasrat Abubakar mengatakan PSR diberikan kepada masyarakat yang memiliki perkebunan sawit, bukan lahan yang masih kosong atau ditanami bukan tanaman sawit.
Untuk dapat mengikuti PSR, kata Hasrat Abubakar, perkebunan sawit milik masyarakat tersebut bukan lahan hak guna usaha atau HGU, bukan dikelola perusahaan, dan juga tidak masuk dalam kawasan hutan lindung.
"Selain itu, tanaman sawit tidak produktif lagi atau usia tanaman lebih dari 20 tahun. Persyaratan tersebut harus ada jika masyarakat ingin mendapatkan PSR," kata Hasrat Abubakar.
Supri, petani di Kabupaten Simeulue, mengatakan diri telah mengajukan program peremajaan sawit untuk menggantikan tanaman yang berbuah kurang baik. Program peremajaan tersebut membantu meringankan masyarakat yang memiliki perkebunan sawit.
"Kami berharap program peremajaan sawit di Kabupaten Simeulue ini terealisasi karena ini membantu masyarakat Simeulue yang memiliki kebun sawit, menggantikan tanaman yang kurang produktif," kata Supri.
980 hektare lahan sawit di Simeulue diremajakan
Kamis, 17 November 2022 19:04 WIB