Blangpidie (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengeluarkan surat edaran penetapan hari meugang menyambut bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah, yakni jatuh pada hari Selasa tanggal 21 Maret 2023.
Pengumuman jadwal hari meugang tersebut tertuang dalam surat edaran Bupati Abdya yang disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkab Abdya Indra Darmawan di Blangpidie, Rabu.
Adapun dalam surat edaran bernomor 450/438, tentang pelaksanaan hari meugang dan penetapan 1 Ramadhan 1444 H, yang ditandatangani Pj Bupati Abdya tanggal 14 Maret 2023, memuat sejumlah poin penting tentang penetapan hari meugang menyambut puasa termasuk lokasi pemotongan dan penjualan daging hewan ternak.
Baca juga: Ternak untuk tradisi meugang Idul Adha di Aceh capai 43.981 ekor
Pj Bupati Darmansah menganjurkan lokasi pemotongan hewan ternak kerbau dan sapi untuk kebutuhan masyarakat pada Meugang, atau titik lokasi penjualan daging harus di tempat aman, bersih dan tidak mengganggu arus lalulintas di lingkungan masing-masing.
Kemudian, ternak kerbau ataupun sapi yang akan dipotong harus sehat dan bebas dari penyakit menular dengan di buktikan surat kesehatan ternak dari Dinas Pertanian dan Pangan Abdya.
Pj Bupati berharap semua komponen masyarakat agar sama-sana melakukan pemantauan dan bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Pangan Abdya terutama pada hari meugang.
Meugang adalah tradisi makan masakan daging sehari sebelum Ramadhan dan tradisi itu telah berlangsung sejak berdirinya kerajaan Aceh Darussalam.
Baca juga: Ini strategi Pj bupati turunkan harga daging pada hari meugang di Abdya
Di Kabupaten Abdya sendiri biasanya tradisi meugang atau pemotongan hewan ternak jelang bulan puasa Ramadhan, meugang lebaran Idul Fitri dan meugang Idul Adha dilakukan di bantaran sungai Krueng Susoh Blangpidie.
Masyarakat dari berbagai pelosok desa ramai-ramai datang ke pasar "dadakan" di sungai tersebut khusus untuk berbelanja daging segar untuk dimasak dan di makan bersama keluarga di rumah.
Namun sejak pandemi COVID-19 melanda, tradisi meugang di sungai ditiadakan untuk menghindari kerumunan warga dan proses pemotongan hewan dialihkan di lingkungan masing-masing desa.
Menurut keterangan warga desa setempat makan masakan daging pada hari meugang merupakan wujud kebahagiaan masyarakat terhadap datangnya bulan suci Ramadhan.
"Kalau jadwal 1 Ramadhan tetap berpedoman pada keputusan Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Agama," demikian Kabag Prokopim Abdya Indra Darmawan.
Baca juga: Pembeli sepi, harga daging meugang di Aceh Besar Rp170 ribu per kilogram
Pemkab Abdya tetapkan pelaksanaan hari "meugang" Ramadhan, berikut ini tanggalnya
Rabu, 15 Maret 2023 16:27 WIB