Lhokseumawe (ANTARA) - Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) menyebutkan warga di Kota Lhokseumawe antusias mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digelar sejak 2 Januari dan berakhir 30 April 2023 mendatang.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) BPKA Wilayah V Kota Lhokseumawe Chaidir di Lhokseumawe, Selasa, menyatakan hingga 20 Maret 2023, tercatat sebanyak 5.709 unit kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang memanfaatkan program pemutihan denda pajak kendaraan.
"Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini berdasarkan peraturan Gubernur Aceh. Oleh sebab itu, kami mengajak pemilik kendaraan yang masih menunggak pajak segera mengikuti program pemutihan tersebut," kata Chaidir.
Baca juga: 4.508 unit kendaraan bermotor ikut program pemutihan pajak
Demi memudahkan pembayaran pajak, kata Chaidir, pihaknya menyediakan tiga lokasi pembayaran pajak yakni di Kantor Samsat Lhokseumawe, Samsat Keliling dan Samsat Jemput Online (Jempol).
Dikatakan Chaidir, sepanjang tahun 2023, warga yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor mencapai 14.326 unit.
"Dari total 5.709 unit kendaraan yang ikut program pemutihan pajak, sebanyak 5.003 unit pembayaran dilakukan melalui layanan di Kantor Samsat Lhokseumawe dan 591 unit melalui layanan Samsat Jempol serta 115 unit melalui layanan Samsat Keliling," katanya.
Warga antusias ikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor
Selasa, 21 Maret 2023 17:49 WIB