Aceh Timur (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur mengingatkan masyarakat di Kabupaten Aceh Timur untuk tidak mengendarai sepeda motor dengan knalpot brong karena membuat kebisingan.
"Sepeda motor menggunakan knalpot brong mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat dalam pelaksanaan ibadah di bulan Suci Ramadhan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Timur Iptu Krisna Hadi Widyanto di Aceh Timur, Jumat.
Hadi Widyanto mengatakan kepolisian menjaring sebanyak 20 kendaraan knalpot brong dalam patroli di sejumlah kawasan dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur, pada hari pertama puasa.
“Malam pertama Ramadhan saja ada 20 sepeda motor yang diamankan karena menggunakan knalpot brong. Oleh karenanya, kami ingatkan remaja di Aceh Timur mematuhi agar kendaraannya tidak menggunakan knalpot brong," kata Hadi Widyanto.
Hadi Widyanto menegaskan pihaknya akan terus melakukan kegiatan patroli setiap harinya. Patroli nanti, selain menyasar kendaraan knalpot brong juga mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan di jalan.
“Kami ingin malam Ramadhan di wilayah hukum Polres Aceh Timur tidak ada suara knalpot bising dan aksi kejahatan di jalan raya. Apabila ada yang melanggar aturan, akan kami tindak,” tegas perwira dua pertama tersebut.
Polisi ingatkan pengendara sepeda motor tidak gunakan knalpot brong
Jumat, 24 Maret 2023 17:47 WIB