Jajak pendapat Indikator Politik Indonesia kali ini dilakukan dalam dua periode. Survei dilakukan pada periode Februari 2023 dan Maret 2023. Pada periode pertama, dilakukan pada 9-16 Februari dengan 1.220 responden. Kedua, jajak pendapat berlangsung pada 12-18 Maret, menempatkan 800 responden.
Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional. Pada periode pertama, asumsi metode simple random sampling, dengan responden memiliki toleransi kesalahan atau margin of error sekitar 2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Sedangkan, pada periode kedua memiliki toleransi kesalahan sekitar 3.5 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.