Banda Aceh (ANTARA) - Komisi Independen Pemilihan (KIP/KPU) Provinsi Aceh menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) pada Pemilu 2024 sebanyak 3.749.350 orang.
Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Provinsi Aceh Agusni AH di Banda Aceh, Jumat, mengatakan penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua KIP Provinsi Aceh Syamsul Bahri.
"Rapat pleno tersebut menetapkan rekapitulasi penetapan DPS dari 23 KIP kabupaten kota di Aceh. Hasilnya, DPS di Provinsi Aceh sebanyak 3.749.350 pemilih. Terdiri 1.844.479 pemilih laki-laki dan 1.904.871 pemilih perempuan," kata Agusni AH.
Baca juga: Penyelenggara pemilu di Abdya tempel DPS di desa untuk warga periksa
Agusni AH mengatakan selain DPS, KIP Provinsi Aceh juga menetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 16.038 titik yang tersebar di 23 kabupaten kota. Masing-masing TPS, jumlah maksimal pemilih sebanyak 300 orang.
Jumlah DPS terbanyak, kata Agusni, berada di Kabupaten Aceh Utara mencapai 427.980 pemilih dengan 1.904 TPS. Kemudian, Kabupaten Bireuen sebanyak 317.217 pemilih dengan 1.359 TPS.
Berikutnya, Kabupaten Pidie dengan DPS sebanyak 315.859 pemilih dengan 1.405 TPS, Kabupaten Aceh Timur dengan DPS sebanyak 295.431 pemilih dan 1.239 TPS, dan Kabupaten Aceh Besar dengan DPS sebanyak 291.026 pemilih dan 1.239 TPS.
Baca juga: KIP imbau pemilih pemula Aceh cek DPS agar tidak kehilangan hak pilih
Sedangkan DPS paling sedikit ada di Kota Sabang dengan DPS sebanyak 28.918 orang dan 110 TPS, Kota Subulussalam dengan DPS sebanyak 64.760 orang dan 246 TPS, serta Kabupaten Simeulue dengan DPS sebanyak 66.047 orang dan 292 TPS.
"Selanjutnya, DPS dari Provinsi Aceh akan disampaikan dalam rapat pleno KPU RI yang dijadwalkan pada 17 dan 18 April 2023. Selanjutnya, DPS tersebut diumumkan di setiap desa untuk diketahui masyarakat," kata Agusni AH
Pemilu 2024 terdiri pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilihan anggota DPR provinsi dan DPR kabupaten kota.
Pemungutan suara pemilu legislatif dijadwalkan 14 Februari 2024. Pemungutan pemilu legislatif tersebut digelar serentak dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.
Baca juga: KIP Nagan Raya tetapkan daftar pemilih sementara Pemilu 2024, ini rinciannya
Baca juga: DPS di Aceh Tengah 135.690 orang
DPS Pemilu 2024 di Aceh capai 3.749.350 orang, KIP: diumumkan disetiap desa
Jumat, 14 April 2023 15:14 WIB