Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) dengan Wajar Tanpa Pengecualian dengan Penekanan Suatu Hal (WTP-PSH), diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Masmudi, kepada Pj Wali Kota Sabang Reza Fahlevi, di Auditorium BPK RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh.
Opini WTP ini diserahkan BPK RI Perwakilan Aceh bersamaan dengan tujuh kabupaten/kota lainnya, dalam acara penyerahan LHP delapan pemerintah kabupaten/kota tahun anggaran 2022 se Aceh.
Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Masmudi, mengucapkan selamat kepada delapan kabupaten/kota yang telah meraih opini WTP maupun dengan Penekanan Suatu Hal. Harapannya ini bisa menjadi motivasi untuk selalu meningkatkan pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih baik.
"Jadi capaian ini sangat kami harapkan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas/kredibilitas dan transparansi keuangan daerah sehingga akan menjadi lembaga yang patut untuk dipertahankan," kata Masmudi.
Namun demikian, BPK masih menemukan beberapa permasalahan, yang harus ditertibkan oleh setiap kabupaten/kota, sehingga laporan keuangan yang diserahkan, dapat menjelaskan data aset yang benar-benar dimiliki dan disajikan sesuai kondisi yang sebenarnya.
Baca juga: Raih WTP ke 15, begini kata Pj Bupati Aceh Tengah