Sabang (ANTARA) - Pemerintah Kota Sabang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh untuk yang ke 11 kali atas laporan keuangan Pemerintah Kota Sabang tahun 2022.
Pj Wali Kota Sabang Reza Fahlevi, Rabu, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras membantu mempertahankan opini WTP hingga ke 11 kali secara berturut-turut.
"Alhamdulillah tahun ini kita kembali mendapatkan penghargaan WTP, ini berkat kerja keras kita semua. Saya atas nama jajaran pemerintah dan masyarakat Kota Sabang, mengucapkan terima kasih kepada legislatif, eksekutif, serta seluruh pihak yang terlibat, sehingga kita mampu mempertahankan opini WTP tahun ini," kata Reza.
Baca juga: Bupati: Pemkab Nagan Raya raih WTP ke-15 kalinya jadi kado istimewa
Menurutnya, capaian itu masih jauh dari kata sempurna, Pemerintah Kota Sabang dan seluruh pihak terkait akan terus berbenah dan meningkatkan kualitas laporan keuangan, demi perbaikan dan kemajuan Kota Sabang ke depan.
"Kami berharap, peraihan opini WTP ini menjadi pemicu semangat kita bersama, untuk meningkatkan akuntabilitas tata kelola keuangan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel, demi kemajuan Sabang," ujarnya.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) dengan Wajar Tanpa Pengecualian dengan Penekanan Suatu Hal (WTP-PSH), diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Masmudi, kepada Pj Wali Kota Sabang Reza Fahlevi, di Auditorium BPK RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh.
Opini WTP ini diserahkan BPK RI Perwakilan Aceh bersamaan dengan tujuh kabupaten/kota lainnya, dalam acara penyerahan LHP delapan pemerintah kabupaten/kota tahun anggaran 2022 se Aceh.
Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Masmudi, mengucapkan selamat kepada delapan kabupaten/kota yang telah meraih opini WTP maupun dengan Penekanan Suatu Hal. Harapannya ini bisa menjadi motivasi untuk selalu meningkatkan pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih baik.
"Jadi capaian ini sangat kami harapkan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas/kredibilitas dan transparansi keuangan daerah sehingga akan menjadi lembaga yang patut untuk dipertahankan," kata Masmudi.
Namun demikian, BPK masih menemukan beberapa permasalahan, yang harus ditertibkan oleh setiap kabupaten/kota, sehingga laporan keuangan yang diserahkan, dapat menjelaskan data aset yang benar-benar dimiliki dan disajikan sesuai kondisi yang sebenarnya.
Baca juga: Raih WTP ke 15, begini kata Pj Bupati Aceh Tengah