Banda Aceh (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Pemerintah Aceh mencarikan solusi terkait pengaturan pertambangan ilegal di tanah rencong yang bisa memberikan pendapatan ekonomi warga sekitar lokasi tambang.
"Saya selalu menyampaikan ini, tapi belum juga ada solusi sampai hari ini, dan ini harus dilakukan bersama pemangku kepentingan (stakeholder) terkait," kata Sekretaris Pansus Minerba DPRA M Rizal Falevi Kirani, di Banda Aceh, Rabu.
Hal itu disampaikan M Rizal Falevi Kirani dalam diskusi terkait penegakan hukum terhadap pelaku tambang ilegal di Aceh yang diselenggarakan Aceh Resource & Development (ARD), di Banda Aceh.
Baca juga: Polisi tangkap enam penambang emas ilegal di Nagan Raya, ini identitas tersangka
Saat ini banyak lokasi pertambangan ilegal khususnya emas di Aceh, mulai dari Kabupaten Pidie, Aceh Barat, Nagan Raya, hingga Aceh Selatan.
Falevi mengingatkan Pemerintah Aceh harus memberikan solusi melegalkan pertambangan rakyat ilegal tersebut. Salah satu caranya bisa membuat kebijakan baru layaknya di provinsi lain seperti di Sulawesi, mereka membangun koperasi terhadap masyarakat sekitar tambang.
DPRA minta Pemprov Aceh carikan solusi pengaturan tambang ilegal, begini penjelasannya
Kamis, 20 April 2023 0:51 WIB