Takengon (ANTARA) - Sebanyak 494 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Aceh Tengah resmi menerima surat keputusan (SK) kenaikan pangkat golongan dua dan tiga.
Sekretaris Daerah Aceh Tengah Subhandhy, Jumat, mengatakan kenaikan pangkat bukan sebagai hak dari PNS, melainkan penghargaan dari pemerintah atas kinerja pegawai yang telah semangat melayani masyarakat.
"Disiplin semakin baik, tanggung jawab semakin besar, dan loyalitas semakin tinggi," kata Subhandhy saat menyerahkan SK kenaikan pangkat kepada pegawai di Aceh Tengah.
Baca juga: Bupati Aceh Selatan serahkan SK kenaikan pangkat
Ia menyebut, pemerintah berharap agar para penerima SK kenaikan pangkat dapat terus menunjukkan peningkatan kinerja dan produktivitas kerja serta adaptif dalam pemanfaatan teknologi.
Menurut dia, peningkatan produktivitas dan kinerja PNS harus juga dapat membawa dampak positif terhadap peningkatan kinerja perangkat daerah dan kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan.
"Pelajari apa yang menjadi tupoksi kita, tingkatkan kinerja, dan tingkatkan juga loyalitas pada satu kesatuan ASN," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Aceh Tengah Mursidi menjelaskan kenaikan pangkat para PNS tersebut akan terhitung untuk periode 1 April 2023.
Ada sebanyak 697 PNS dari total 4.920 PNS di lingkungan Pemkab Aceh Tengah yang menyampaikan usulan kenaikan pangkat untuk periode 1 April 2023.
Dan 203 orang di antaranya telah menerima penyerahan SK kenaikan pangkat untuk golongan empat pada 16 Maret 2023, katanya.
Baca juga: PNS Pemkab Aceh Selatan terima SK kenaikan pangkat