KPK kembali panggil 16 saksi terkait kasus Ayah Merin, termasuk Darwati A Gani
Rabu, 3 Mei 2023 14:10 WIB
Lalu, Faisal Azwar (PNS Bappeda Sabang), Faisal (Sekretaris Dinas PUPR Sabang), Teguh Agam Meutuah (Yayasan Sambinoe) sekaligus anak dari Irwandi Yusuf, Ny Nurmasyithah, Dewi Meuthia dan Nadia, ketiganya dari unsur wiraswasta.
Sebelumnya, KPK bersama tim Polda Aceh menangkap Izil Azhar alias Ayah Merin, di kawasan Simpang Lima Banda Aceh, ia merupakan tersangka kasus tindak pidana korupsi gratifikasi dan sudah masuk daftar buronan sejak 30 November 2018.
Penetapan Ayah Merin sebagai tersangka dalam perkara bersama Irwandi Yusuf, selaku Gubernur Provinsi Aceh periode 2007-2012, terkait menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.
Baca juga: KPK tahan Ayah Merin selama 20 hari
Ayah Merin disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga: GeRAK: Penangkapan Ayah Merin jadi pintu masuk membongkar korupsi di BPKS