Banda Aceh (ANTARA) - Komisi Independen Pemilihan (KIP/KPU) menyatakan sebanyak 340 bakal calon legislatif (bacaleg) DPRA pada Pemilu 2024 sudah didaftarkan partai politik.
"Hingga hari ke-12 pendaftaran, sudah ada sebanyak 340 bacaleg DPRA yang didaftarkan partai politik," kata Ketua KIP Provinsi Aceh Syamsul Bahri di Banda Aceh, Jumat.
Menurut Syamsul Bahri, ke-340 bacaleg Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tersebut didaftarkan empat partai politik peserta Pemilu 2024. Empat partai politik tersebut yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Aceh (PA), Partai Nasdem, dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Baca juga: Polisi minta parpol tidak ugal-ugalan saat daftar bacaleg ke KIP
Syamsul Bahri mengatakan PKS mendaftarkan bacaleg sebanyak 81 orang atau 100 persen, sesuai dengan jumlah kursi DPRA. Begitu juga dengan Partai Nasdem dan PAN, juga mendaftar masing-masing sebanyak 81 bacaleg.
"Sedangkan Partai Aceh, mendaftarkan bacaleg sebanyak 97 orang atau mengambil kuota 120 persen dari 81 kursi DPRA. Partai Aceh bisa mendaftarkan 120 bacaleg karena partai politik lokal peserta pemilu," kata Syamsul Bahri.