"Kapolda juga akan memberikan apresiasi kepada masyarakat Konawe yang memberikan informasi dan bekerja sama dengan Polres Konawe sehingga berdasarkan informasi tersebut kita kembangkan, berhasil mengungkap, menangkap pelaku, dan jaringannya," ucapnya.
Sebelumnya Kepolisian Resor (Polres) Konawe menangkap seorang pria inisial JM (24) di daerah tersebut diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,3 kilogram, Selasa (30/5) malam .
"JM diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe di Kelurahan Inolobunggadue, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, pada Selasa malam (30/5) sekitar pukul 10.00 WITA," kata Kapolres Konawe Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ahmad Setiadi melalui telepon.
Ia mengungkapkan penangkapan tersangka berdasarkan laporan masyarakat saat menggelar Program Jumat Curhat, di mana kerap terjadi penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Kelurahan Inolobunggadue yang dilakukan JM.
