Konawe (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menyebut narkoba jenis sabu-sabu seberat 4,3 kilogram yang disita Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe dari seorang pengedar diduga merupakan jaringan Aceh.
"Barang ini jalurnya dari Aceh yang masuk di Sulawesi Tenggara melalui jalur udara. Kemudian masuk di Kota Kendari dan disebar ke wilayah-wilayah, termasuk di Konawe," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono di Konawe, Jumat.
Menurut dia, barang haram tersebut saat tiba di Kota Kendari sangat banyak, namun telah dibagi per bagian oleh bandar atau bos utama yang saat ini dalam pengejaran kepolisian.
"Jadi barangnya ini satu sebetulnya dan kami yakin barang ini sebetulnya banyak tetapi sudah dipecah-pecah seperti ini dan ini memang khusus untuk penjualan di wilayah Konawe," ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya akan membantu Polres Konawe mengungkap bos utama pemasok barang haram tersebut guna melindungi generasi penerus bangsa, khususnya di wilayah hukum Polda Sulawesi Tenggara.
Polda Sultra tangkap 4,3 kg sabu jaringan Aceh
Jumat, 2 Juni 2023 9:22 WIB