Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kota Banda Aceh menjadikan retail modern seperti Indomaret, Alfamart, swalayan hingga mall sebagai pilot project atau percontohan pembatasan sampah plastik di ibu kota provinsi Aceh itu.
"Sejauh ini kebijakan dari Pemko Banda Aceh sangat mendukung pembatasan penggunaan kantong plastik," kata Kepala DLHK3 Banda Aceh Hamdani Basyah melalui Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Asnawi, di Banda Aceh, Selasa.
Asnawi menyampaikan, dalam upaya mendukung pengurangan sampah plastik, Pemerintah Banda Aceh telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota Nomor 111 Tahun 2020 tentang Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik di Supermarket, Swalayan dan Mall.
Baca juga: Aceh Selatan gencarkan kampanye pengurangan penggunaan plastik, kurangi polusi sampah plastik
Dalam aturan Wali Kota Banda Aceh tersebut, juga telah ditetapkan bahwa setiap Senin dijadikan sebagai hari tanpa kantong plastik.
Asnawi menuturkan, untuk membatasi penggunaan kantong plastik pihaknya rutin terus melakukan monitoring dan evaluasi di retail modern yang telah dijadikan pilot project seperti Indomaret maupun Alfamart.
Pemko Banda Aceh jadikan retail modern proyek percontohan pembatasan sampah plastik
Selasa, 6 Juni 2023 14:37 WIB