Pemko Banda Aceh jadikan retail modern proyek percontohan pembatasan sampah plastik
Selasa, 6 Juni 2023 14:37 WIB
Untuk keberlanjutan, DLHK3 terus melakukan monev secara langsung terkait kegiatan pengurangan kantong plastik di retail tersebut.
"Kami juga terus melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat yang menjadi konsumen tentang bahaya penggunaan kantong plastik sekali pakai yang dapat berefek pada Kesehatan dan lingkungan manusia," ujarnya.
Selain itu, lanjut Asnawi, pemerintah juga memberlakukan penambahan biaya Rp500 kepada konsumen apabila meminta kantong plastik sekali pakai saat berbelanja.
Baca juga: Seruan lawan polusi sampah plastik menggema di peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Asnawi mengatakan, masyarakat Banda Aceh sejauh ini sudah ikut membatasi sampah plastik, di mereka mulai membawa tas belanjaan dan juga kantong plastik bekas dari rumah saat berbelanja.
Selain itu, tambah Asnawi, pembatasan sampah plastik juga diberlakukan di sekolah, yakni penggunaan botol air minum dengan menempatkan galon air isi ulang pada sudut ruang yang mudah dijangkau di sekolah maupun kantor, dan menggunakan gelas serta piring saat adanya rapat maupun pertemuan tertentu.
"Cara lainnya untuk mengurangi sampah plastik ini, kami terus melakukan sosialisasi langsung melalui medsos dan media cetak tentang pengurangan penggunaan kantong plastik sekali pakai," kata Asnawi.
Sejauh ini, pengurangan sampah plastik pada 2022 di Banda Aceh mencapai 3.810 ton, bersumber dari WCP, bank sampah induk, bank sampah unit, bank sampah sekolah, bank sampah instansi, bank sampah hotel dan lapak penjual barang bekas di ibu kota provinsi Aceh itu.
"Sedangkan untuk 2023 sampai dengan April ini sudah mencapai sebesar 1.347 ton," demikian Asnawi.
Baca juga: Begini komitmen Pemko Sabang kurangi sampah plastik