Keputusan tersebut sebagai bentuk penghargaan bagi para atlet Para Games yang telah membuat Indonesia meraih hattrick juara umum pada ajang tersebut.
"Dengan perolehan prestasi ini, pemerintah memastikan bahwa para atlet ASEAN Para Games Indonesia akan mendapatkan apresiasi yang sama dengan atlet SEA Games sebelumnya," kata Ankie di Headquarter Indonesia, Phnom Penh, Kamboja, Jumat.
Perolehan medali atlet Indonesia di ASEAN Para Games 2023 mencapai 159 emas, 148 perak, dan 94 perunggu, dengan total 401 medali.
Dengan hasil tersebut Indonesia juga mencatatkan sejarah juara umum ASEAN Para Games tiga kali berturut-turut atau hattrick mulai tahun 2017 di Malaysia, APG 2021 di Solo, dan tahun ini di Kamboja.
Menurut Angkie, hal itu adalah sebagai bentuk apresiasi dan perhatian pemerintah, Bapak Presiden, dan beberapa kementerian atas kerja keras atlet para games yang telah bertanding dan mengharumkan nama bangsa Indonesia.
"Harapan kami adalah para atlet akan bersiap bertanding lagi di event yang lebih tinggi Asian Para Games Hangzhou September mendatang dan Paralimpiade 2024 Paris," tambahnya. Chef de Mission (CdM) Kontingen Indonesia Andi Herman senang mendengar kabar baik yang disampaikan oleh Stafsus Presiden Angkie Yudistia terhadap kesetaraan kaum disabilitas.
"Kami mewakili para atlet, para manajer, para pelatih sangat senang dengan apa yang akan pemerintah berikan melalui apresiasi terhadap raihan para atlet di ASEAN Para Games ke-12 yakni sama dengan atlet non-disabilitas yang berlaga di SEA Games Kamboja," ujarnya.
Menurutnya, ini dapat semakin memacu semangat para atlet disabilitas untuk terus menorehkan prestasi.
"Ini tentu akan menambah semangat dan daya juang para atlet untuk terus berprestasi, apalagi dalam waktu dekat akan menghadapi Asian Para Games di Hangzhou sekaligus Paralimpiade 2024 Paris mendatang," lanjutnya.
Mengutip dari data Kemenpora, bonus untuk atlet peraih medali emas pada pertandingan perorangan senilai Rp525 juta, ganda atau pasangan Rp420 juta, dan nomor beregu Rp367,5 juta.
Untuk medali perak pada nomor perorangan sebesar Rp315 juta, nomor ganda atau pasangan Rp252 juta, dan beregu Rp220,5 juta.
Sementara bonus medali perunggu pada nomor perorangan Rp157,5 juta, ganda atau pasangan Rp126 juta, dan beregu Rp105,5 juta.
Perolehan medali atlet Indonesia di ASEAN Para Games 2023 mencapai 159 emas, 148 perak, dan 94 perunggu, dengan total 401 medali.
Dengan hasil tersebut Indonesia juga mencatatkan sejarah juara umum ASEAN Para Games tiga kali berturut-turut atau hattrick mulai tahun 2017 di Malaysia, APG 2021 di Solo, dan tahun ini di Kamboja.
Menurut Angkie, hal itu adalah sebagai bentuk apresiasi dan perhatian pemerintah, Bapak Presiden, dan beberapa kementerian atas kerja keras atlet para games yang telah bertanding dan mengharumkan nama bangsa Indonesia.
"Harapan kami adalah para atlet akan bersiap bertanding lagi di event yang lebih tinggi Asian Para Games Hangzhou September mendatang dan Paralimpiade 2024 Paris," tambahnya. Chef de Mission (CdM) Kontingen Indonesia Andi Herman senang mendengar kabar baik yang disampaikan oleh Stafsus Presiden Angkie Yudistia terhadap kesetaraan kaum disabilitas.
"Kami mewakili para atlet, para manajer, para pelatih sangat senang dengan apa yang akan pemerintah berikan melalui apresiasi terhadap raihan para atlet di ASEAN Para Games ke-12 yakni sama dengan atlet non-disabilitas yang berlaga di SEA Games Kamboja," ujarnya.
Menurutnya, ini dapat semakin memacu semangat para atlet disabilitas untuk terus menorehkan prestasi.
"Ini tentu akan menambah semangat dan daya juang para atlet untuk terus berprestasi, apalagi dalam waktu dekat akan menghadapi Asian Para Games di Hangzhou sekaligus Paralimpiade 2024 Paris mendatang," lanjutnya.
Mengutip dari data Kemenpora, bonus untuk atlet peraih medali emas pada pertandingan perorangan senilai Rp525 juta, ganda atau pasangan Rp420 juta, dan nomor beregu Rp367,5 juta.
Untuk medali perak pada nomor perorangan sebesar Rp315 juta, nomor ganda atau pasangan Rp252 juta, dan beregu Rp220,5 juta.
Sementara bonus medali perunggu pada nomor perorangan Rp157,5 juta, ganda atau pasangan Rp126 juta, dan beregu Rp105,5 juta.