Blangpidie (ANTARA) -
Sejumlah petani di Gampong Cot Seumantok, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil menerapkan metode Pertanian ramah lingkungan yakni Pemanfaatan Penutupan tanaman budidaya arau Mulsa Tanpa Olah Tanah (MTOT) untuk meningkatkan hasil panen.
Mulsa Tanpa Olah Tanah (MTOT) merupakan metode pertanian yang ramah lingkungan, dimana pemanfaatan sisa tumbuhan pasca panen menjadi sarana dalam melakukan aktivitas taninya.
Iswandi, Petani Desa Cot Simantok, Kecamatan Babahrot, Rabu, mengatakan metode yang dilakukan yakni penggunaan jerami bekas tanaman padi yang digunakan sebagai mulsa.
"Penggunaan mulsa jerami padi ini dapat meningkatkan tingkat hasil panen, dan ini sudah kita buktikan, hasilnya jauh lebih bagus dengan metode MTOT," kata Iswandi saat panen padi perdana dengan metode MTOT.
Baca juga: Upah panen padi di Abdya meningkat
Selain itu ia menjelaskan bahwa hasil panen dengan menggunakan mulsa lebih baik dibandingkan dengan atau tanpa mulsa.
Iswanti mengatakan bahwa selain hasil yang meningkat biaya terhadap pupuk juga berkurang, hal ini karena mulsa tersebut dapat meniadakan penggunaan pestisida.
Sementara itu, Marzuki, Fasilitator Field Indonesia di Provinsi Aceh mengatakan kegiatan ini merupakan program dari Udara Bersih Indonesia, yang menjawab pertanyaan masyarakat selama ini terkait dengan larangan pembakaran lahan pertanian atau karhutla.
"Kita berharap dengan program ini bisa mengelola lahan pertanian dengan baik dan ramah lingkungan," kata Fasilitator Field Provinsi Aceh.
Kegiatan ini dimulai dari tahun 2020, tahap awal dengan melakukan sosialisasi kepada para petani, pelatihan hingga sekarang praktik langsung dan berhasil.
Untuk Uji Coba Progam MTOT sudah dilakukan di Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh Selatan dan Aceh Barat. Ia berharap program ini bisa terealisasi hingga ke seluruh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Aceh.
"Program dengan metode Mulsa Tanpa Olah Tanah sudah kita bandingkan dengan metode biasa yakni, konvensional, hasilnya jauh lebih signifikan," pungkas Marzuki.